Aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap empat orang pelaku pencuri uang milik seorang kontraktor dengan modus pecah kaca mobil. Para pelaku berhasil ditangkap setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran. Kejadian ini membuat resah para kontraktor dan pengusaha di wilayah Jakarta Selatan.
Kejadian pencurian ini terjadi pada hari Kamis, 18 Januari 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Korban, seorang kontraktor berinisial AS (45), kehilangan uang tunai sebesar Rp 155 juta yang disimpan di dalam mobilnya. Pelaku memecahkan kaca mobil korban dan mengambil uang tersebut.
“Kami menerima laporan dari korban dan segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan korban dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, kami berhasil mengidentifikasi para pelaku,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap keempat pelaku di tempat persembunyian mereka di wilayah Jakarta Timur. Para pelaku yang berinisial AR (32), BS (35), CP (30), dan DP (33) merupakan spesialis pencuri uang dengan modus pecah kaca mobil.
“Para pelaku ini merupakan spesialis pencuri uang dengan modus pecah kaca mobil. Mereka sudah beraksi di beberapa lokasi di Jakarta,” jelas Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para pelaku menggunakan alat khusus untuk memecahkan kaca mobil korban. Mereka kemudian mengambil uang dan barang berharga lainnya yang ada di dalam mobil. Para pelaku menjual hasil curian mereka kepada penadah.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. 1 Polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat yang digunakan untuk memecahkan kaca mobil dan uang tunai sebesar Rp 50 juta yang merupakan sisa dari hasil curian.
Keberhasilan aparat kepolisian dalam menangkap para pelaku pencuri uang ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Mereka berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil.
