Viral di Kaltim: Aksi Penindasan Siswa SMP Tuai Kecaman Publik

Sebuah video yang memperlihatkan aksi penindasan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kalimantan Timur (Kaltim) viral di media sosial dan menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Dalam video yang beredar luas tersebut, terlihat seorang siswa menjadi korban penindasan siswa oleh sejumlah temannya di lingkungan sekolah.

Insiden penindasan ini diduga terjadi di SMP Negeri 3 Samarinda pada hari Rabu, 23 April 2025, sekitar pukul 14.00 WITA, setelah jam pelajaran usai. Korban yang diketahui berinisial AL (13), siswa kelas VII, tampak tak berdaya saat dikelilingi dan dipaksa melakukan tindakan tidak menyenangkan oleh beberapa siswa lain yang diduga merupakan kakak kelasnya. Dalam video tersebut, terdengar suara tawa dan ejekan dari para pelaku penindasan siswa.

Video yang memperlihatkan aksi penindasan siswa ini dengan cepat menyebar luas di berbagai platform media sosial dan menuai reaksi negatif dari warganet. Banyak yang mengecam tindakan brutal para pelaku dan menuntut pihak sekolah serta aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas. Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu diskusi mengenai pentingnya penanganan bullying di lingkungan pendidikan.

Pihak sekolah SMP Negeri 3 Samarinda melalui Kepala Sekolahnya, Ibu Sri Wahyuni, membenarkan adanya insiden penindasan siswa yang melibatkan siswanya. “Kami sangat menyesalkan dan mengecam tindakan kekerasan ini. Pihak sekolah telah memanggil orang tua siswa yang terlibat, baik korban maupun pelaku, untuk melakukan mediasi dan mencari solusi yang terbaik,” ujar Ibu Sri Wahyuni saat memberikan keterangan pers di sekolah pada Kamis, 24 April 2025, pagi. Beliau juga menegaskan bahwa pihak sekolah akan memberikan sanksi tegas kepada siswa yang terbukti melakukan penindasan sesuai dengan peraturan sekolah yang berlaku.

Sementara itu, kasus penindasan siswa ini juga telah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Polresta Samarinda melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim telah menerima laporan dari pihak keluarga korban dan mulai melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Rujito, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil semua pihak terkait untuk dimintai keterangan. “Kami akan melakukan penyelidikan secara profesional untuk mengungkap fakta sebenarnya dari kasus ini. Jika terbukti adanya tindak pidana kekerasan, pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kompol Rujito saat dihubungi melalui telepon. Kasus penindasan siswa ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan dan penanganan bullying di lingkungan sekolah demi menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.

Post navigation