Samarinda, Kaltim – Masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) dikejutkan dengan berita tragis mengenai seorang balita positif narkoba. Peristiwa memilukan ini diduga kuat akibat perbuatan seorang tetangga yang kini tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian. Kejadian ini mencuat pada Kamis, 17 April 2025, setelah orang tua korban melaporkan kejanggalan pada kondisi kesehatan anak mereka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Polresta Samarinda, kasus ini bermula ketika orang tua balita berusia tiga tahun, sebut saja Bunga (nama samaran), merasa khawatir dengan kondisi anaknya yang tiba-tiba mengalami perubahan perilaku dan kejang-kejang. Setelah diperiksakan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie Samarinda, hasil tes urine menunjukkan bahwa balita positif narkoba jenis sabu-sabu.
Sontak, keluarga Bunga шок dan tidak menyangka hal ini bisa terjadi pada anak mereka yang masih sangat kecil. Setelah melakukan penelusuran dan mengingat kejadian beberapa hari sebelumnya, kecurigaan mengarah kepada salah seorang tetangga dekat rumah mereka. Diduga, tetangga tersebut memberikan minuman yang telah dicampur dengan narkoba kepada korban tanpa sepengetahuan orang tuanya.
Kapolresta Samarinda, Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta pada Jumat siang, 18 April 2025, membenarkan adanya laporan terkait balita positif narkoba tersebut. Beliau menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial R (35 tahun), yang merupakan tetangga korban, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Tim Reskrim Polresta Samarinda sedang melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap motif pelaku dan bagaimana narkoba tersebut bisa masuk ke tubuh korban,” ujar Kombes Pol Ary Fadli. Beliau menambahkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan saksi untuk memperkuat penyelidikan kasus balita positif narkoba ini.
Saat ini, kondisi kesehatan Bunga berangsur membaik dan mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Namun, dampak psikologis yang dialami korban dan keluarganya tentu sangat besar. Pihak kepolisian juga bekerja sama dengan Dinas Sosial dan psikolog untuk memberikan pendampingan kepada keluarga korban.
Kasus ini menjadi perhatian serius berbagai pihak dan menimbulkan kecaman keras dari masyarakat. Kekerasan terhadap anak dalam bentuk apapun, apalagi dengan melibatkan narkoba, adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi. Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku jika terbukti bersalah. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar kepada pihak berwajib demi melindungi anak-anak dari bahaya narkoba dan tindak kejahatan lainnya.
