Kekayaan alam yang terkandung di perut bumi Borneo sering kali digambarkan sebagai anugerah besar bagi ekonomi nasional, namun realitas di permukaan sering kali menunjukkan wajah yang kontras. Banyak yang bertanya-tanya mengapa di tengah deru mesin alat berat dan pengiriman komoditas energi ke luar negeri, kondisi buruh yang bekerja di sektor ini masih tergolong memprihatinkan secara finansial. Ketimpangan antara nilai ekspor yang meroket dengan upah riil yang diterima pekerja lapangan menciptakan tanya besar mengenai distribusi kesejahteraan di wilayah penghasil energi tersebut.
Banyak pekerja yang harus berhadapan dengan biaya hidup yang melonjak tajam akibat inflasi di daerah industri, sementara kenaikan pendapatan mereka tidak sebanding dengan harga kebutuhan pokok. Situasi buruh yang terjepit ini diperparah dengan sistem kerja kontrak jangka pendek yang membuat mereka tidak memiliki kepastian masa depan atau jaminan pensiun yang memadai. Meskipun mereka berada di garda terdepan dalam menghasilkan devisa negara, fasilitas kesehatan dan perumahan yang layak sering kali hanya menjadi impian yang sulit digapai bagi para pekerja level bawah di area pertambangan.
Pihak perusahaan sering kali berdalih bahwa standar upah sudah mengikuti ketentuan minimum provinsi, namun mereka mengabaikan fakta bahwa beban kerja dan risiko keselamatan yang dihadapi buruh sangatlah tinggi. Lingkungan kerja yang ekstrem dan paparan debu batubara seharusnya dikompensasi dengan tunjangan risiko yang signifikan, bukan sekadar upah standar yang habis untuk makan sehari-hari. Tanpa adanya kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan pekerja, kekayaan alam yang dikelola hanya akan memperkaya segelintir pemilik modal dan meninggalkan jejak kemiskinan bagi masyarakat lokal yang bekerja di sana.
Pemerintah daerah perlu melakukan audit secara berkala terhadap tanggung jawab sosial dan praktik ketenagakerjaan di sektor pertambangan agar tidak ada lagi eksploitasi terhadap buruh yang dilakukan secara halus. Penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar hak-hak normatif pekerja harus dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga keadilan sosial di tanah air. Keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan manusia adalah kunci utama agar eksploitasi sumber daya alam tidak berubah menjadi kutukan bagi mereka yang menggantungkan hidup dari keringat di lubang tambang.
