Darurat Tambang Ilegal: Polda Kaltim Bongkar Puluhan Titik di Sekitar IKN

Polda Kalimantan Timur terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan menindak tegas aktivitas Tambang Ilegal yang merusak ekosistem hutan. Langkah berani ini merupakan bagian dari operasi pembersihan wilayah penyangga IKN agar terbebas dari praktik penambangan tanpa izin yang merugikan negara serta mengancam stabilitas lingkungan hidup. Berdasarkan keterangan resmi dari jajaran kepolisian, langkah preventif dan represif ini diambil demi memastikan bahwa visi pembangunan kota hutan (forest city) di masa depan tidak terganggu oleh kerusakan lahan akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab.

Dalam operasi besar yang dilakukan pada hari Kamis, 12 Februari 2026, personel gabungan dari Ditreskrimsus Polda Kaltim bersama Satgas Penegakan Hukum IKN berhasil membongkar puluhan titik koordinat yang diduga menjadi pusat aktivitas Tambang Ilegal di wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Operasi ini dipimpin langsung oleh jajaran perwira menengah Polda Kaltim yang menerjunkan ratusan personel bersenjata lengkap guna mengamankan lokasi serta barang bukti berupa alat berat ekskavator dan tumpukan batu bara hasil kerukan tanpa izin. Petugas di lapangan juga melakukan penyegelan terhadap akses jalan tikus yang sering digunakan untuk mobilisasi angkutan ilegal menuju pelabuhan tikus di sepanjang pesisir.

Sinergi antara aparat kepolisian dan TNI di wilayah Kalimantan Timur mendapatkan apresiasi luas dari masyarakat sekitar yang selama ini merasa khawatir akan dampak banjir dan debu yang ditimbulkan. Dalam konferensi pers yang diadakan di markas kepolisian setempat, ditegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam praktik Tambang Ilegal, termasuk pihak-pihak yang menjadi penyokong dana di balik layar. Selain melakukan penangkapan, polisi juga bekerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan rehabilitasi lahan yang telah rusak. Pengawasan diperketat dengan penggunaan teknologi drone pemantau jarak jauh yang dapat mendeteksi pembukaan lahan baru secara real-time di area hutan lindung dan kawasan inti pemerintahan.

Kesiapsiagaan petugas kepolisian dalam menjaga keamanan IKN juga tercermin dari dibentuknya posko-posko pengamanan terpadu di setiap kecamatan yang berbatasan langsung dengan area tambang. Aparat kepolisian secara rutin melakukan patroli dialogis untuk memberikan edukasi kepada warga agar tidak tergiur bekerja di sektor pertambangan tanpa izin dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. Dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah terhadap langkah tegas Polda Kaltim ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku. Keberhasilan dalam meminimalisir Tambang Ilegal menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi sumber daya alam demi kepentingan generasi mendatang.

Post navigation