DPRD Kaltim secara tegas meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mengkaji ulang secara mendalam usulan penutupan alur Sungai Mahakam. Permintaan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat yang digelar di Gedung DPRD Kaltim, Samarinda, pada hari Kamis, 1 Mei 2025. Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota dewan dari berbagai fraksi, perwakilan dari organisasi masyarakat sipil, pelaku usaha di sekitar Sungai Mahakam, serta beberapa kepala dinas terkait dari Pemprov Kaltim.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, H. Hasanuddin Mas’ud, S.H., M.H., yang memimpin rapat tersebut, menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak aspirasi dari masyarakat terkait potensi dampak negatif dari penutupan alur sungai. “Sungai Mahakam ini urat nadi perekonomian bagi banyak masyarakat di Kalimantan Timur. Usulan penutupan ini tentu menimbulkan keresahan dan perlu dikaji secara komprehensif,” ujarnya. Beliau menekankan bahwa sebelum keputusan final diambil, seluruh aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan harus dipertimbangkan dengan matang.
Usulan penutupan alur Sungai Mahakam sendiri mencuat setelah adanya laporan mengenai peningkatan sedimentasi dan pendangkalan di beberapa titik sungai yang mengganggu aktivitas pelayaran, terutama kapal-kapal pengangkut batu bara dan hasil perkebunan. Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Perhubungan sebelumnya menyampaikan bahwa penutupan sementara alur sungai di beberapa lokasi dianggap sebagai salah satu solusi untuk mempercepat proses pengerukan dan normalisasi sungai.
Namun, DPRD Kaltim menilai bahwa solusi penutupan alur sungai bukanlah langkah yang ideal dan dapat menimbulkan dampak ekonomi yang signifikan. Para pelaku usaha yang hadir dalam rapat juga menyampaikan kekhawatiran mereka terkait potensi kerugian akibat terganggunya aktivitas transportasi sungai. “Jika sungai ditutup, bagaimana kami bisa mengirimkan barang dan hasil produksi? Ini akan sangat memukul perekonomian kami,” ujar salah seorang perwakilan pengusaha kayu.
Dalam rapat dengar pendapat tersebut, DPRD Kaltim merekomendasikan beberapa poin penting kepada Pemprov Kaltim. Pertama, melakukan kajian ulang yang melibatkan seluruh stakeholder terkait, termasuk masyarakat adat, pelaku usaha, dan ahli lingkungan. Kedua, mencari alternatif solusi lain selain penutupan alur sungai, seperti optimalisasi pengerukan, pembangunan tanggul pengendali sedimen, atau reboisasi di kawasan hulu sungai. Ketiga, memastikan adanya transparansi dan komunikasi yang efektif kepada masyarakat terkait rencana pengelolaan Sungai Mahakam.
Menanggapi permintaan DPRD Kaltim, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, Ir. Andi Harun Wijaya, M.T., menyatakan bahwa pihaknya akan menampung seluruh aspirasi dan rekomendasi yang disampaikan. “Kami memahami kekhawatiran yang ada. Usulan penutupan ini masih bersifat kajian awal dan belum ada keputusan final. Kami akan segera melakukan kajian ulang yang lebih komprehensif dengan melibatkan semua pihak terkait,” jelasnya. Pemerintah Provinsi Kaltim berjanji akan segera membentuk tim kajian yang melibatkan berbagai ahli dan perwakilan masyarakat untuk mencari solusi terbaik bagi pengelolaan Sungai Mahakam yang berkelanjutan.
Rapat dengar pendapat ini diakhiri dengan kesepakatan antara DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim untuk terus berkoordinasi dan mencari solusi terbaik demi kepentingan masyarakat dan kelestarian Sungai Mahakam. DPRD Kaltim akan terus mengawasi proses kajian ulang ini dan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil benar-benar mempertimbangkan seluruh aspek yang ada.
