Perbuatan keji dan tidak bermoral dilakukan oleh seorang pria berinisial AR (35 tahun) di Kalimantan Tengah (Kalteng). Diduga kuat akibat kecanduan porno, AR tega melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang anak yang tinggal di sebuah panti asuhan. Peristiwa kecanduan porno yang berujung pada tindakan kriminal ini terjadi di wilayah Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dan terungkap pada hari Kamis, 10 April 2025, setelah pengurus panti melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Pengurus Panti Lapor Polisi Usai Korban Mengadu
Kasus kecanduan porno yang menyebabkan trauma mendalam bagi korban ini terungkap setelah anak tersebut memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada salah seorang pengurus panti asuhan. Mendengar pengakuan korban yang masih di bawah umur, pihak panti asuhan segera mengambil tindakan tegas dengan melaporkan AR ke pihak kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya pada hari Jumat, 11 April 2025.
Polisi Amankan Pelaku dan Dalami Motif Kecanduan Porno
Setelah menerima laporan, tim dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palangka Raya bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku AR di kediamannya yang tidak jauh dari panti asuhan tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan awal di Mapolresta Palangka Raya, pelaku mengakui perbuatannya. AR mengaku bahwa dirinya memiliki kecanduan porno yang sudah lama dan tidak bisa mengendalikan nafsunya hingga akhirnya melakukan tindakan bejat terhadap korban.
Barang Bukti dan Proses Hukum Pelaku Kecanduan Porno
Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga mengumpulkan barang bukti berupa pakaian korban dan keterangan dari sejumlah saksi. Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny Marthius (nama samaran), menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini, termasuk mendalami sejauh mana pengaruh kecanduan porno terhadap tindakan pelaku. AR akan dijerat dengan pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman yang berat sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan psikolog untuk memberikan pendampingan trauma kepada korban.
Pentingnya Pengawasan dan Perlindungan Anak di Panti Asuhan
Kasus memilukan ini menjadi perhatian serius akan pentingnya pengawasan dan perlindungan yang lebih ketat terhadap anak-anak, terutama mereka yang berada di lingkungan panti asuhan. Pihak pengelola panti diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan memberikan edukasi kepada anak-anak mengenai bahaya kekerasan seksual serta kemana mereka harus mencari bantuan jika mengalami kejadian serupa. Masyarakat juga diimbau untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika melihat adanya tindakan 1 mencurigakan yang dapat membahayakan anak-anak.
