Kasus pembunuhan sadis terjadi di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, di mana seorang pria bernama Misrah (25 tahun) tega menghabisi nyawa seorang pekerja seks komersial (PSK) berinisial NR (33 tahun). Motif pembunuhan ini terungkap sangat tragis, yaitu pelaku marah dan kesal karena korban memintanya untuk menggunakan kondom saat berhubungan badan. Peristiwa ini terjadi pada Kamis dini hari, 13 Juli 2023, sekitar pukul 04.00 WITA, di sebuah bekas lokalisasi di Jalan Kenanga, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
Kronologi Pembunuhan yang Mengerikan
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, pelaku Misrah datang ke eks lokalisasi tersebut dengan tujuan untuk berkencan. Setelah bertemu dengan korban NR, keduanya sepakat dengan tarif sebesar Rp 200 ribu. Mereka kemudian masuk ke dalam sebuah kamar untuk berhubungan badan.
Namun, sebelum melakukan hubungan intim, korban NR meminta Misrah untuk menggunakan kondom. Permintaan ini ditolak oleh pelaku. Bahkan, setelah sempat memakai kondom, Misrah melepasnya kembali saat hendak berhubungan badan. Korban yang menyadari hal tersebut kemudian menegur pelaku dan meminta agar ia tetap menggunakan kondom.
Penolakan dan teguran korban inilah yang kemudian memicu emosi Misrah. Pelaku yang kalap langsung melakukan kekerasan fisik terhadap korban. Ia meninju rahang korban beberapa kali dan mencekiknya hingga korban tidak berdaya dan akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian.
Pelaku Kabur dan Berhasil Ditangkap
Setelah melakukan pembunuhan yang brutal tersebut, Misrah berusaha melarikan diri dari lokasi kejadian. Warga sekitar yang mendengar keributan sempat berdatangan, namun pelaku berhasil kabur dengan menerobos dinding rumah yang terbuat dari tripleks.
Pihak kepolisian dari Polsek Liang Anggang yang menerima laporan segera melakukan pengejaran terhadap pelaku. Setelah melakukan penyelidikan, Misrah berhasil ditangkap oleh tim gabungan saat bersembunyi di sebuah hutan di wilayah Liang Anggang.
Motif dan Pasal yang Menjerat Pelaku
Kapolsek Liang Anggang, AKP Yuda Kumoro Pardede, mengungkapkan bahwa motif pelaku melakukan pembunuhan adalah karena merasa kesal dan marah saat korban memintanya untuk menggunakan kondom. Pelaku merasa permintaah korban tersebut tidak sesuai dengan keinginannya.
