Upaya penegakan hukum terhadap pelaku perusakan ekosistem laut terus digencarkan. TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menangkap tiga pelaku pengeboman ikan di perairan Biduk, Kalimantan Timur, pada Sabtu, 10 Juni 2024, sekitar pukul 10.15 WITA. Penangkapan ini merupakan respons cepat dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas ilegal tersebut.
Operasi Penangkapan yang Terencana
Berdasarkan laporan yang masuk dari masyarakat, tim patroli dari Pangkalan TNI AL (Lanal) XIII Tarakan segera bergerak menuju lokasi yang dicurigai. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati tiga orang yang sedang melakukan aktivitas pengeboman ikan dengan menggunakan perahu motor. Petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap ketiga pelaku tanpa perlawanan.
Barang Bukti yang Berhasil Diamankan
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana yang mereka lakukan, antara lain:
- Lima botol bom ikan siap pakai.
- Dua kilogram pupuk cantik (bahan baku peledak) yang dicampur dengan minyak tanah.
- Potongan obat nyamuk bakar, korek api.
- Kacamata selam, perahu fiber, mesin tempel Yamaha 15 PK.
- Kompresor dan selang kompresor.
- 70 kilogram ikan hasil pengeboman yang disimpan dalam styrofoam box.
Dampak Negatif Pengeboman Ikan pada Ekosistem Laut
Tindakan pengeboman ikan merupakan tindakan ilegal yang sangat merusak ekosistem laut. Ledakan bom ikan tidak hanya membunuh ikan-ikan target, tetapi juga menghancurkan terumbu karang dan biota laut lainnya. Dampak jangka panjangnya adalah penurunan populasi ikan dan kerusakan lingkungan laut yang sangat parah.
Penegakan Hukum dan Imbauan kepada Masyarakat
Komandan Pangkalan TNI AL (Danposal) Teluk Sulaiman, Pelda M Solichan, menegaskan bahwa TNI AL akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum terhadap pelaku pengeboman ikan. Para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, yang mengancam hukuman penjara hingga enam tahun.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pengeboman karena sangat merusak ekosistem laut,” ujar Pelda M Solichan. “Mari kita jaga kelestarian laut kita untuk generasi mendatang.”
