Petani Ditangkap Karena Lawan Proses Pembangunan Bandar IKN

Seorang petani ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga melakukan perlawanan dan menghalangi proses pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah Sepaku, Kalimantan Timur. Penangkapan ini terjadi di tengah dinamika pembangunan proyek strategis nasional, yang kerap kali berhadapan dengan isu-isu sosial dan hak atas tanah masyarakat adat atau lokal. Kasus ini menyoroti kompleksitas relasi antara pembangunan dan hak-hak masyarakat setempat.

Petani ditangkap tersebut berinisial SF (55), warga setempat, yang ditangkap pada Selasa, 20 Mei 2025, siang. Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Penajam Paser Utara (PPU) dan Satgas Pengamanan Pembangunan IKN. Menurut keterangan Kombes Pol. Antonius Riyadi, Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, SF diamankan karena diduga memprovokasi warga lain untuk menolak pengukuran lahan dan menghalangi alat berat yang akan masuk ke area konsesi pembangunan. “Tindakan SF dianggap menghambat proyek strategis nasional. Kami telah melakukan pendekatan persuasif sebelumnya, namun tidak diindahkan,” jelas Kombes Pol. Antonius pada Rabu, 21 Mei 2025.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa penangkapan SF bukan tanpa dasar. Sebelumnya, beberapa kali telah dilakukan sosialisasi dan mediasi terkait pembebasan lahan untuk pembangunan IKN. Namun, sebagian warga, termasuk SF, masih keberatan dengan proses ganti rugi atau relokasi yang ditawarkan. Mereka merasa hak-hak mereka belum terpenuhi secara adil. Aksi SF yang mencoba menghalangi pekerjaan alat berat dan mengumpulkan warga untuk menolak pengukuran, dianggap telah melanggar hukum. Barang bukti yang diamankan antara lain spanduk penolakan dan alat peraga yang digunakan saat aksi.

SF kini ditahan di Mapolres Penajam Paser Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia diduga melanggar Pasal 192 KUHP tentang Perbuatan Menghalangi Pekerjaan Umum, atau Undang-Undang terkait Kejahatan terhadap Ketertiban Umum, dengan ancaman hukuman penjara. Kasus petani ditangkap ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk mencari solusi yang adil dan transparan dalam setiap tahapan pembangunan.

Pemerintah sendiri melalui Otorita IKN terus berupaya menyelesaikan permasalahan lahan dengan pendekatan humanis dan musyawarah. Namun, insiden petani ditangkap ini menunjukkan adanya tantangan serius dalam harmonisasi antara kepentingan pembangunan negara dan hak-hak masyarakat lokal. Penting bagi semua pihak untuk mencari titik temu yang adil dan berkelanjutan demi kemajuan tanpa mengorbankan hak-hak dasar masyarakat.

Post navigation