Polisi Berhasil Gerebek 100 Kg Ganja dari 2 Hektare Lahan di Empat Lawang

Kepolisian Resor (Polres) Empat Lawang kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba. Kali ini, tim gabungan Satres Narkoba Polres Empat Lawang berhasil mengungkap ladang ganja seluas 2 hektare di Desa Muara Lintang Baru, Kecamatan Pendopo Barat. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (23/4/2024), petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis ganja kering siap edar seberat lebih kurang 100 kilogram.

Pengungkapan ladang ganja yang cukup luas ini bermula dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan perkebunan. Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas akhirnya berhasil menemukan lokasi ladang ganja yang tersembunyi. Kapolres Empat Lawang, AKBP Dody Musa melalui Kasat Narkoba AKP Joni Indra Kesuma, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. “Benar, kita berhasil mengamankan ladang ganja seluas 2 hektare di wilayah Pendopo Barat dengan barang bukti sekitar 100 kg ganja kering,” ujarnya seperti dikutip dari detikSumbagsel.

Selain barang bukti ganja, petugas juga mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial A (35), yang diduga kuat sebagai pemilik dan pengelola ladang haram tersebut. Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Saat ini, A beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Empat Lawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan lain yang mungkin terlibat dalam praktik penanaman dan peredaran ganja ini.

Keberhasilan Polres Empat Lawang dalam mengungkap ladang ganja skala besar ini patut diapresiasi. Ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Lebih lanjut, Kasat Narkoba AKP Joni Indra Kesuma menambahkan bahwa pengungkapan ladang ganja ini merupakan hasil kerja keras timnya dalam beberapa waktu terakhir. Pihaknya menduga, hasil panen dari ladang seluas dua hektare ini rencananya akan diedarkan ke wilayah-wilayah lain di Sumatera Selatan.

Semoga artikel ini dapat memberikan informasi dan manfaat untuk para pembaca, terimakasih !

Post navigation