Aparat kepolisian dari Polresta Samarinda berhasil mengungkap sebuah jaringan tempat prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Pengungkapan ini dilakukan dalam sebuah operasi penggerebekan di sebuah penginapan kelas melati di kawasan Sungai Kunjang pada Kamis sore, 17 April 2025, sekitar pukul 16.00 WITA. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah anak perempuan yang menjadi korban eksploitasi seksual dan beberapa orang yang diduga sebagai pelaku yang mengoperasikan tempat prostitusi tersebut.
Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di penginapan tersebut. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda memastikan adanya praktik tempat prostitusi yang melibatkan anak-anak sebagai korban. Saat penggerebekan, petugas mendapati beberapa anak perempuan di bawah umur berada di kamar-kamar bersama pria dewasa. Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan dan menunjukkan adanya pelanggaran hukum yang serius.
Kepala Polresta Samarinda, Kombes Pol. Ary Fadli, dalam konferensi pers di Mapolresta Samarinda malam ini membenarkan adanya pengungkapan kasus tempat prostitusi anak di bawah umur tersebut. Pihaknya menyatakan bahwa para korban yang diamankan akan mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Sementara itu, para pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan tempat prostitusi ini akan diproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku terkait perlindungan anak dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Kami sangat prihatin dan mengecam keras praktik eksploitasi anak seperti ini. Kami akan terus berupaya memberantas segala bentuk tempat prostitusi, terutama yang melibatkan anak di bawah umur. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya praktik serupa di lingkungan sekitar,” tegas Kombes Pol. Ary Fadli. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan menangkap pelaku lain yang mungkin terlibat. Beberapa barang bukti seperti uang tunai, alat kontrasepsi, dan catatan transaksi juga berhasil diamankan dari lokasi penggerebekan. Kasus ini menjadi perhatian serius dan menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap keberadaan penginapan dan tempat-tempat yang berpotensi menjadi tempat prostitusi ilegal.
