Pria di Berau Tega Perkosa Adik Ipar saat Istri ke Pasar, Pelaku Ditangkap

Pria di Berau Perkosa Adik Ipar – Warga Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, dibuat geram dengan tindakan bejat seorang pria bernama Suprianto (35) yang tega perkosa adik ipar sendiri. Peristiwa memilukan ini terjadi di Kecamatan Sambaliung saat istri pelaku, yang juga merupakan kakak kandung korban, sedang pergi ke pasar.

Suprianto memanfaatkan situasi rumah yang sepi untuk melancarkan aksi kejinya terhadap korban yang berusia 17 tahun. Setelah kejadian, korban yang mengalami trauma mendalam langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

Tim Unit Reskrim Polsek Sambaliung bergerak cepat setelah menerima laporan. Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sambaliung, Aipda Sukardi, pelaku berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan pada Selasa (21/3/2023) sekitar pukul 23.00 Wita.

Kapolsek Sambaliung, AKP Sudarsono, membenarkan penangkapan pelaku. “Pelaku sudah kita amankan dan saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya kepada detikSulsel. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga telah melakukan visum terhadap korban sebagai barang bukti.

Kasus ini menjadi perhatian serius di Berau dan menimbulkan kecaman keras dari masyarakat. Tindakan pelaku dinilai sangat tidak bermoral dan melukai rasa kemanusiaan. Pihak kepolisian akan menjerat pelaku dengan pasal tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman yang berat.

Pemerintah daerah dan pihak terkait diharapkan dapat memberikan pendampingan psikologis kepada korban untuk memulihkan trauma yang dialaminya. Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak kekerasan di lingkungan sekitar. Kasus ini menjadi pelajaran pahit tentang pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan saling menjaga, terutama bagi perempuan dan anak-anak.

Lebih lanjut, Kapolsek Sambaliung AKP Sudarsono menekankan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan seksual dan akan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Pihaknya juga mengapresiasi keberanian korban dalam melaporkan kejadian ini, yang diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi pelajaran bagi masyarakat lainnya.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya peran keluarga dan lingkungan sekitar dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual. Komunikasi yang terbuka dan saling percaya antar anggota keluarga dapat menjadi benteng pertama dalam melindungi diri dan orang-orang terdekat. Selain itu, kesadaran akan pentingnya melaporkan tindak kekerasan, sekecil apapun, juga menjadi kunci untuk memberantas kejahatan ini. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika menjadi korban atau menyaksikan tindak kekerasan.

Post navigation