Tragedi Kabar duka menyelimuti dunia jurnalistik di Kalimantan. Seorang wartawati muda bernama Juwita (23), yang bertugas di sebuah media daring di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan. Ironisnya, kematian korban sempat diduga akibat kecelakaan tunggal, sebelum akhirnya fakta mengerikan terungkap bahwa ia menjadi korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum TNI AL.
Jasad wartawati tersebut ditemukan di kawasan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar, pada Sabtu (22/3/2025). Awalnya, pihak kepolisian menduga Juwita menjadi korban kecelakaan tunggal. Namun, kejanggalan ditemukan oleh rekan-rekan seprofesinya. Mereka curiga lantaran tidak adanya kerusakan berarti pada pakaian korban dan luka-luka yang tidak lazim untuk sebuah kecelakaan tunggal. Kecurigaan semakin menguat setelah dompet dan telepon genggam korban tidak ditemukan di lokasi kejadian.
Penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian membuahkan hasil yang mengejutkan. Setelah memeriksa laptop korban, ditemukan jejak percakapan yang mengarah pada seorang oknum TNI AL berinisial J. Dalam percakapan tersebut, terungkap bahwa pelaku meminta korban untuk menemuinya. Bahkan, pelaku sempat mengirimkan petunjuk arah kepada korban sebelum kejadian tragis itu terjadi.
Komandan Polisi Militer (Danpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald L Ganap, membenarkan adanya keterlibatan oknum TNI AL dalam kasus pembunuhan ini. Pelaku yang berpangkat Kelasi Satu tersebut telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum oleh Polisi Militer Lanal Balikpapan. Pihak TNI AL juga menyatakan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban atas kejadian tragis ini dan berjanji akan mengusut tuntas kasus ini secara transparan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Motif pembunuhan hingga saat ini masih dalam tahap pendalaman oleh pihak berwenang. Namun, terungkap bahwa korban dan terduga pelaku memiliki hubungan asmara. Pihak kepolisian dan Polisi Militer berjanji akan menyampaikan perkembangan terbaru kasus ini setelah proses penyelidikan lebih lanjut.
Tragedi yang menimpa wartawati di Kalimantan ini tentu menjadi pukulan berat bagi dunia pers. Profesi jurnalis yang seharusnya dilindungi dalam menjalankan tugasnya justru menjadi korban kekerasan. Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis dan menyoroti pentingnya perlindungan yang lebih kuat bagi para pekerja media.
