Tragis! Tak Diberi Duit Judi, Pemuda di Kaltim Nekat Aniaya Pacar

Kasus kekerasan dalam hubungan asmara kembali terjadi. Seorang pemuda aniaya pacarnya di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, hanya karena permintaannya untuk diberikan uang yang akan digunakan untuk berjudi ditolak. Tindakan pemuda aniaya pacar yang dilakukan oleh pelaku berinisial AR (24 tahun) ini menyebabkan korban, yang diketahui bernama Bunga (22 tahun), mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya. Peristiwa pemuda aniaya pacar ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polres Kutai Kartanegara pada hari Selasa, 15 April 2025.

Menurut keterangan korban saat melapor ke polisi, kejadian bermula ketika AR meminta uang kepada Bunga dengan alasan untuk bermain judi online. Bunga yang mengetahui kebiasaan buruk pacarnya tersebut menolak memberikan uang. Penolakan ini rupanya membuat AR naik pitam dan melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap Bunga. Pemuda aniaya pacarnya dengan cara memukul dan menendang korban beberapa kali. Akibat penganiayaan tersebut, Bunga mengalami luka lebam di wajah, lengan, dan kaki.

Kepala Polres Kutai Kartanegara, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Irwan Susanto, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Selasa sore, sekitar pukul 17.00 WITA, membenarkan adanya laporan kasus pemuda aniaya pacar tersebut. “Kami telah menerima laporan dari korban dan segera melakukan visum untuk mendapatkan bukti-bukti medis. Terduga pelaku AR juga telah kami amankan di kediamannya pada Selasa siang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKBP Irwan Susanto.

Dari hasil pemeriksaan awal, AR mengakui telah melakukan kekerasan terhadap pacarnya karena emosi tidak diberi uang untuk berjudi. Pihak kepolisian sangat menyayangkan tindakan pemuda aniaya pacar tersebut dan menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, termasuk dalam hubungan pacaran, tidak dapat dibenarkan. Tersangka AR akan dijerat dengan pasal tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Polres Kutai Kartanegara juga akan memberikan pendampingan psikologis kepada korban. Kasus ini menjadi pengingat akan dampak negatif dari kecanduan judi yang tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga orang lain, termasuk pasangan. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari segala bentuk perjudian dan menyelesaikan masalah dengan cara yang baik tanpa kekerasan.

Post navigation