Tragis! Wanita Dilecehkan Motoris Speedboat Saat Menikmati Wisata di Kaltim

Sebuah insiden memilukan dialami seorang wisatawan wanita saat tengah menikmati perjalanan dengan speedboat di perairan wilayah Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Peristiwa tragis wanita dilecehkan ini terjadi pada hari Minggu, 27 April 2025, sekitar pukul 15.00 WITA, dan sontak menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat setempat dan wisatawan lainnya.

Korban yang diketahui bernama Ayu (24), sedang berwisata bersama beberapa temannya menyusuri sungai menggunakan jasa speedboat. Namun, di tengah perjalanan, terduga pelaku yang merupakan motoris speedboat berinisial RZ (31) diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban. Peristiwa tragis wanita dilecehkan ini terjadi di saat speedboat melaju di area yang relatif sepi.

Menurut keterangan salah seorang teman korban yang menjadi saksi mata, Linda (23), kejadian bermula ketika motoris tersebut menawarkan minuman kepada Ayu. “Setelah minum, Ayu tiba-tiba merasa pusing dan lemas. Saat itulah, pelaku diduga memanfaatkan kondisi Ayu dan melakukan tindakan pelecehan,” ungkap Linda dengan nada geram saat memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Linda dan teman-teman korban lainnya segera bertindak dan mengamankan pelaku setelah Ayu sadar dan menceritakan kejadian tragis wanita dilecehkan yang dialaminya.

Setelah kejadian, korban bersama teman-temannya segera melaporkan peristiwa tragis wanita dilecehkan ini ke Polsek Kota Bangun, Kutai Kartanegara. Petugas kepolisian yang menerima laporan dengan sigap melakukan visum terhadap korban dan mengamankan terduga pelaku RZ untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kapolsek Kota Bangun, AKP Joni Wijaya, S.H., saat dikonfirmasi pada Senin, 28 April 2025, membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pidana pelecehan tersebut.

“Kami telah menerima laporan dari korban dan saat ini sedang melakukan penyidikan intensif. Terduga pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan. Kami juga telah melakukan visum terhadap korban untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan,” jelas AKP Joni Wijaya. Beliau menambahkan bahwa pihaknya akan menjerat pelaku jika terbukti bersalah dengan pasal tentang tindak pidana pelecehan dengan ancaman hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Insiden tragis wanita dilecehkan ini menjadi perhatian serius bagi Dinas Pariwisata setempat. Kepala Dinas Pariwisata Kutai Kartanegara, Bapak Herman (55), menyatakan keprihatinannya atas kejadian ini dan berjanji akan meningkatkan pengawasan terhadap penyedia jasa wisata, terutama transportasi air, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan. Beliau juga mengimbau kepada seluruh wisatawan untuk selalu berhati-hati dan segera melaporkan jika mengalami atau melihat tindakan yang mencurigakan. Kasus ini menjadi pelajaran pahit dan diharapkan tidak terulang kembali demi menjaga citra pariwisata di Kalimantan Timur.

Post navigation